Salah satu organisme laut yang sangat berpotensi untuk menghasilkan rupiah dan sampai saat ini belum dijamah adalah budidaya kima. Kima-dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama giant clams-adalah sejenis kerang laut raksasa.
Jenis hewan laut ini masuk keluarga Tridacnidae dan memiliki dua genera, yakni Tridacna dan Hipoppus. Kima banyak ditemukan di ekosistem karang di wilayah Indo-Pasifik termasuk Indonesia. Dari delapan spesies kima yang ada di dunia, tujuh di antaranya dapat ditemukan di wilayah perairan Nusantara.
Secara tradisional hewan ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat pantai, terutama dagingnya untuk sumber makanan dan cangkangnya untuk peralatan rumah tangga atau bahan baku bangunan.
Pada tahun 1980-an, cangkang kima banyak dimanfaatkan sebagai bahan penting pembuatan ubin teraso yang saat itu sangat populer. Akibat permintaan yang terus meningkat, dalam dua dekade terakhir-sekitar 1970 hingga 1980-an-populasi kima di alam menurun sangat drastis hampir di seluruh dunia akibat pengambilan tanpa batas.
Saat ini permintaan kima di luar negeri cukup besar. Kima banyak digunakan sebagai bahan makanan di beberapa restoran, terutama di Jepang, atau dimanfaatkan sebagai hewan akuarium yang menarik. Harga hewan ini pun sangat tinggi karena mempunyai warna dan corak beragam dan indah.
Seperti yang bisa dilihat pada salah satu website http://www.reefscience.com/ harga untuk jenis T derasa dengan ukuran panjang cangkang 7,5 cm adalah 45 dollar AS per ekor. Untuk jenis T maxima (5 cm), T crocea (7,5 cm), dan T squamosa (7,5 cm) masing-masing dijual dengan harga 40 dollar AS, 55 dollar AS, dan 55 dollar AS per ekornya.
Beberapa jenis kima saat ini sangat sulit untuk ditemukan, terutama dari jenis besar seperti Tridacna gigas, T derasa, T squamosa, maupun dari genus Hipoppus seperti Hipoppus porcelanus dan H hipoppus.
Hilangnya jenis kima besar ini karena mereka hidup tidak menempel pada substrat tertentu sehingga mudah diambil. Di samping itu karena volume yang besar, dengan sekali ambil hasil yang diperoleh juga banyak.
Namun, jenis kima kecil seperti T maxima dan T crocea masih mudah ditemukan karena keduanya hidup menempel atau menenggelamkan tubuhnya pada substrat seperti karang dan batuan lain. Dengan kondisi seperti ini, maka kedua jenis kima kecil ini sulit diambil (kecuali secara paksa atau diambil substratnya) dan hasil yang diperoleh tidak besar (karena ukurannya kecil).
Mengingat kondisi populasi alam dari kima yang sangat menyedihkan ini, maka CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) memasukkan hewan ini dalam daftar hewan yang dilindungi sejak 1983. Pemerintah Indonesia pun melalui SK Menhut Nomor 12/Kpts/II/1987 serta Peraturan Pemerintah No 7/1999, menetapkan bahwa hewan-hewan ini termasuk kategori dilindungi.
0 komentar:
Posting Komentar